Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gerbang Electronic Road Priecing (ERP) untuk jalan berbayar sudah tegak berdiri di depan Gedung Bank Panin, Jalan Jendral Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2014). Diharapkan penerapan ERP yang dijadwalkan pada pertengahan Juli 2014 atau tanggal 15 Juli 2014 bisa berjalan dengan lancar.
Pantauan Warta Kota, gerbang atau gate ERP sudah terpasang di jalur lambat untuk kendaraan roda dua. Gerbang itu dibangin oleh perysahaan asal Swedia yaitu PT Kapsch. Gerbang berukuran sekitar 14 meter untuk lebar dan 7 meter untuk tinggi dilengkapi oleh tiga mesin yang canggih. Saat ini masih bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, pemasangan gerbang ERP akan dilakukan selama satu pekan. Dengan demikian, pada tanggal 15 Juli mendatang gerbang tersebut siap untuk diuji coba.
"Gerbang ERP sudah terpasang di Jalan Sudirman dan diharapkan uji coba ERP akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juli sekitar 15 Juli 2014 mendatang," kata Akbar saat dihubungi, Jumat (4/7/2014).
Gerbang yang sudah terpasang adalah sisi barat atau lajur yang mengarah ke Semanggi. Sementara untuk sisi timur baru akan dipasang hari ini, Jumat (4/7) malam. "Sudah terpasang satu yang sisi barat, bentuknya sudah terlihat seperti gerbang ERP di kota-kota lainnya," ujarnya.
Dalam gerbang ERP ada tiga mesin yang dipasang untuk mendeteksi On Board Unit (OBU) yang dipasang disetiap kendaraan. Tiga mesin itu meliputi VDC Passage (sensor untuk mendeteksi jenis kendaraan), VR sensor (kamera yang bisa mengambil gambar plat nomor kendaraan kalau melanggar aturan atau sisi pengawasan), dan yang terakhir adalah Transceivers (penerima data dari OBU).
Dikatakan Akbar, ketiga mesin tersebut adalah satu set untuk pendeteksi sistem ERP. Sehingga nantinya kendaraan yang sudah terpasang OBU dan melintas saldonya akan terpotong langsung. Sementara bagi kendaraan yang tidak memiliki OBU, juga akan langsung terdeteksi dan direkam nomor polisi kendaraannya. Kendaraan yang melanggar akan mendapatkan surat tilang.
Dalam masa uji coba sebanyak 50 kendaraan yang akan dipasangkan OBU. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah mesin-mesin yang berada di gerbang ERP bisa mendeteksi kendaraan yang dipasang OBU. Uji coba penerapan ERP itu dilaksanakan pada tiga sampai enam bulan.