Laporan Wartawan Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI AD, Mayor Jenderal (Mayjen) Unggul K Yudoyono mengaku sudah memberikan bantuan dan tanggung jawab kepada juru parkir (Jukir) Monumen Nasional (Monas), Yusri (47) yang dibakar salah seorang anggotanya, Pratu Heri Ardiansyah (30), yang terjadi pada Selasa (24/6/2014) lalu, sekitar 22.45 WIB. Menurutnya, telah memberikan langsung bantuan tersebut melalui anggotanya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
"Sudah kok, sudah menjenguk korban, bahkan sudah memberikan bantuan. Itupun lebih dari apa yang diminta korban," tuturnya di lapangan upacara Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2014), usai melaksanakan upacara pemecatan secara tak terhormat untuk Heri.
Unggul saat itu juga memanggil salah seorang prajurit yang diketahui sebagai Komandan Detasemen Markas (Dandema) Corps Polisi Militer (CPM), Letnan Kolonel (Letkol) Muhamad Luthfi.
"Ya betul. Betul pak. Saya yang mengantarkan bantuan tersebut ke pihak keluarga korban," katanya di depan awak media dan atasannya.
Unggul menambahkan, apabila ke depannya korban membutuhkan biaya tambahan, pihaknya akan memikirkan terlebih dahulu untuk pembiayaan lanjutan korban pembakaran tersebut.
"Pokoknya kita sudah berupaya memberi bantuan ke pihak keluarga korban. Soal biaya, kami akan pikirkan lagi untuk kemudiannya. Saya juga tidak tahu, untuk kedepannya jika memang ada biaya tambahan," tuturnya.
Lutfi menuturkan, pemberian bantuan tersebut dari pihak TNI-AD sudah dilaksanakannya dengan baik. Bahkan, Ia mengaku dilakukan pada Jumat (27/06) lalu, sekitar sore hari.
"Saat itu, korban baru saja dipindahkan dari RSUD Tarakan ke RSCM. Pokoknya uangnya tuh tebal saya tidak tahu jumlahnya," terangnya.
Dalam berita sebelumnya, istri Yusri, Cut Megawati mengakui bantuan dari TNI AD sebesar Rp 10 juta. Namun uang tersebut tidak cukup untuk mengobati Yusri yang masih kritis di RSCM dan sampai saat ini biayanya membengkak hingga lebih dari Rp 29 juta.