Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perbedaan hasil hitung cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei membuat suasana politik semakin memanas, selain aksi pelemparan molotov ke kantor Jaringan Suara Indonesia (JSI) di Jakarta Selatan, juga ada aksi dugaan teror ke kantor Poltracking.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, polisi tetap mengedepankan patroli atau unjuk kekuatan untuk pengamanan di Ibukota. Tidak terkecuali di kantor-kantor lembaga survei yang merilis hasil hitung cepatnya pada Pemilu Presiden Rabu (9/7/2014) lalu.
"Sebelum ada pelemparan botol, kita sudah lakukan patroli. Patroli skala besar dan kecil termasuk ke kawasan sekitar kantor lembaga survei, kalau mereka minta pengamanan, maka bisa kita kerahkan petugas," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7/2014).
Agung Baskoro, Manager PR dan Program Poltracking dalam keterangan persnya mengatakan, ada telepon ke kantor sejak sekitar pukul 01.00 dini hari tadi. Penjaga kantor melihat ada dua orang di depan pagar gerbang kantor pada saat telepon kantor secara bersamaan berdering.
"Telepon berlanjut sampai sekitar pukul 04.00 dengan jeda beberapa kali. Telepon kembali berdering hingga empat kali pada pukul 08.30. Berdasarkan keterangan beberapa staf Poltracking, pada pukul 10.30, datang tiga orang dari Polsek Setiabudi bahwa akan ada potensi penyerangan terhadap kantor Poltracking. Pihak Polsek setiabudi berjaga di sekitar kantor Poltracking sejak pagi hingga rilis ini dibuat," ujarnya.
Ia mengatakan, Poltracking sedang mengkondisikan seluruh stafnya karena adanya informasi ancaman atau penyerangan terhadap kantor Poltracking. Poltracking adalah salah satu lembaga yang mengumumkan hasil quick count Pemilu Presiden.
Hasil quick count Poltracking adalah Prabowo-Hatta 46,30 persen dan Jokowi-JK 53,70 persen dengan data masuk 99,75persen dan margin of error 1 persen. Poltracking memutuskan untuk tidak mempublikasikan hasilnya dengan salah satu televisi swasta karena ada kesepakatan yang dinilai melanggar.