News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

Guru JIS Neil dan Ferdinant Siap Ditahan Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Hotman Paris Hutapea dengan dua tersangka yang juga guru Jakarta International School, Ferdinant Tjiong (kanan/kemeja biru) dan Neil Bentleman (kedua dari kiri) di Polda Metro Jaya

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua guru Jakarta International School (JIS) tersangka kasus pencabulan terhadap siswa TK JIS. Kedua guru yakni Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong datang ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (14/7/2014).

Penyidik bisa saja menahan keduanya usai pemeriksaan nantinya. Kepada wartawan, Ferdinant mengaku mempersilahkan Polisi menahannya.

"Sebagai warga negara yang baik, saya akan katakan semuanya sejujurnya, tapi saya tegaskan saya tidak bersalah, saya tidak pernah melakukan yang dituduhkan," ujar Ferdinant yang merupakan WNI ini.

Ia mengatakan, untuk penahanan adalah wewenang kepolisian."Silahkan kalau memang Polisi mau menahan saya. Tapi saya tidak pernah ditanyakan mengenai alat bukti berupa tali, atau kamera berisi foto sodomi, maupun obat-obatan yang dinyatakan diberikan, tidak pernah," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini