News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek Pembuatan Waduk Marunda Terhenti

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah alat berat yang digunakan untuk mengeruk Waduk Marunda, Jakarta Utara yang terparkir karena sudah beberapa waktu ini tidak dipergunakan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Proyek pembuatan Waduk Marunda di Kampung Bambu Kuning RW 02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara terhenti. Hampir sepekan lebih, tidak ada aktivitas pengerukan lumpur di lahan eks tambak ini.

Tak ayal sebanyak 11 ekskavator teronggok di sisi timur proyek. Pantauan Warta Kota pada Minggu (13/7/2014) menunjukkan, tak ada satu pun pekerja berada di lokasi proyek. Sembilan ekskavator teronggok di permukaan air waduk sisi timur, sementara satu ekskavator berada di atas gundukan lumpur yang telah dikeruk.

Kemudian satu ekskavator lagi berada di pinggir jalan perkampungan warga. Di sekeliling proyek ini tampak gundukan lumpur hasil kerukan dari dalam air. Tingginya gundukan lumpur itu beragam, namun dari yang paling tinggi kira-kira dua meter hingga terendah 50 cm.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai membangun beberapa waduk untuk menambah jumlah area penampungan air. Salah satunya adalah Waduk Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang diyakini mampu menampung air dari kawasan Marunda, Rorotan, Kanal Banjir Timur (KBT) dan Kali Blencong.

Pengerjaan waduk dengan total luas 56 hektar ini sudah dimulai sejak 7 Februari 2014 lalu. Rencananya selain waduk, di sekitar lokasi juga akan dibangun taman dan jogging track. Hingga kini, dari keseluruhan lahan, baru 36 hektar saja yang dibebaskan.

Sementara 20 hektar lagi masih ditempati oleh 150 KK dan belum dibebaskan. Padahal saat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mencanangkan proyek ini, ia menargetkan lahan yang masih ditempati warga akan dibebaskan pada April 2014. Herudin (50) warga yang rumahnya berada di depan proyek pengerjaan waduk mengatakan, seingatnya sudah 10 hari ini petugas tidak mengeruk lumpur.

Padahal sebelumnya, pekerja rutin mengeruk endapan lumpur di dalam air dan memindahkannya ke tepi waduk sisi timur. "Saat masih beroperasi, mereka biasa mengeruk lumpurnya dari pagi hingga sore hari. Nggak tahu, kenapa sekarang tidak ada pengerjaan lagi," kata Herudin saat ditemui di rumahnya pada Minggu (13/7/2014).

Herudin mengatakan, saat masih menjadi tambak ikan kedalamannya bisa mencapai 1-1,5 meter. Namun saat ini sudah mencapai tiga meter. Terhentinya proyek ini, Herudin tak mengetahui secara pasti. Sebab ia dengan pekerja yang lain tidak pernah menjalin komunikasi.

Irmansyah (30) Ketua RW 02 menjelaskan, sejak menginjak bulan Ramadhan aktivitas pengerukan waduk terhenti. Berdasarkan informasi yang ia dapat dari pekerja, terhentinya proyek ini karena bertepatan dengan bulan puasa. "Karena memasuki bulan puasa, jadi pekerja diliburkan. Nanti dilanjutkan lagi setelah lebaran," kata Irmansyah.

Terkait pembebasan lahan milik 150 warganya, Irmansyah mengatakan hingga kini belum ada informasi terbaru. Namun pembahasan terakhir hanya menyangkut rencana pembuatan waduk saja. "Saya sudah datangi Sudin Tata Ruang Jakarta Utara, mereka bilang Dinas Pekerjaan Umum (PU) belum ada anggaran. Jadi pembayaran tertunda," kata Irmansyah.

Menurut Irmansyah, warga menginginkan lahannya dibayar sebesar 25 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah tersebut. Hal ini mengingat warga sekitar merupakan penggarap tanah milik pengembang. Adapun nilai NJOP di lokasi adalah Rp 1.050.000 per meter, sehingga 25 persennya adalah Rp 262.000.

Secara terpisah, Wali Kota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono membenarkan bahwa pengerjaan Waduk Marunda tertunda sejak bulan Ramadhan. Meski demikian, Heru mengaku belum mengetahui penyebab pengerjaan waduk itu sampai berhenti di tengah jalan.

Namun, ia memiliki tiga dugaan penyebab mangkraknya proyek tersebut. Dugaan pertama, karena bertepatan dengan bulan puasa, sehingga pengerjaannya ditunda dahulu. Dugaan kedua, karena honor pekerja belum dibayar sehingga pekerjaan dihentikan.

"Bisa juga karena Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pak Rudi Manggas Siahaan sedang dalam perhatian dan masalah, sehingga penandatanganan honor itu tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Heru.

Sementara itu, Juru Bicara Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Puka Yanuar menjelaskan, terhentinya proyek pengerukan karena masih menunggu proses lelang pengerjaan waduk di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP).

Adapun selama ini yang mengeruk endapan lumpur adalah Dinas PU. Puka menambahkan, disisi lain pihak Seksi Pembebasan Lahan Dinas PU masih memverifikasi data-data lahan yang harus dibebaskan. "Soal lahan kami tidak mau sampai membebaskan lahan dan membayar orang yang salah. Tapi akan saya coba cek lagi data terbarunya esok," kata Puka. (Fitriandi Al Fajri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini