News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Simpan 1 Kilogram Sabu, Dua Pemuda Ditangkap

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Polrestro Tangerang meringkus tiga orang yang mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Tangerang dalam kurun waktu satu tahun.

Kapolrestro Tangerang, Komisaris Besar Riad mengatakan, kedua tersangka yang berinisial OR (44), AS (42), dan MR (40) di kawasan Tangerang, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. "Kami amankan barang bukti sabu seberat 1,75 kilogram. Harganya kurang lebih Rp 2 miliar," ujar Riad.

Riad menuturkan, penangkapan ketiganya berawal pada dua pekan lalu, dimana polisi meringkus tersangka AS dengan barang bukti 10 gram sabu. "Kami tangkap di daerah kecamatan Tangerang," kata Riad.

Dari keterangan AS, polisi lalu bergerak menuju Tebet, Jakarta Selatan dan menangkap OR di sebuah rumah. "Barang bukti sabu 1,75 miliar kami amankan disana," kata Riad.

Usai meringkus AS dan OR, polisi pun bertolak ke kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan meringkus MR disana. "Mereka sudah setahun lebih mengedarkan narkoba di kawasan Jabodetabek, bahkan sampai luar negeri. Masih kami dalami terkait jaringan mereka," kata Riad. (Banu Adikara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini