News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

Saling Lapor, Ibu Korban JIS Bantah Balas Dendam

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Michel, Kamis (17/7/2014) kembali diperiksa penyidik.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Salah satu orang tua korban kekerasan Seksual di Jakarta International School (JIS) DW, melaporkan pihak sekolah atas kasus penipuan ijin sekolah Taman Kanak-kanak ke Polda Metro Jaya, Jumat (18/7/2014) dini hari.

DW merasa tertipu karena JIS seolah-olah memiliki izin mendirikan TK. DW yang merupakan ibu AL ini sebelumnya juga dilaporkan oleh tersangka guru pelaku pencabulan, Neil Bantleman atas pencemaran nama baik melalui internet.

Namun kuasa hukum DW, Michael Law membantah laporan terhadap JIS adalah balas dendam. "Saya kira terlalu naif jika dianggap balas dendam, upaya hukum apapun bisa ditempuh, Klien saya sudah tertipu dan dirugikan akibat tidak adana izin TK JIS," ujarnya kepada wartawan.

Michael mengatakan, Kliennya sangat terpukul karena selain tertipu JIS yang tidak memiliki izin, juga anaknya yang menjadi korban kekerasan seksual oleh guru di JIS..

Seperti diketahui, DW melaporkan JIS atas dugaan pelanggaran UU Sisdiknas Pasal 67 tahun 2008, juga pelanggaran UU ITE, dan Pasal 378 KUHP. Laporannya telah diterima dengan nomor 235/7/2014/PMJ/Ditreskrimsus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini