TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke membuahkan hasil. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengaku pihaknya sudah melakukan pengamat sebelumnya.
Berdasarkan pengamatan tersebut, Bambang dan pimpinan KPK lainnya Zulkarnain, mengajak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok untuk melakukan inspeksi mendadak ke Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke.
"Kita mau lihat uji KIR ini bagaimana. Nah itu yang dilakukan. Kami sudah melakukan pengamatan sebelumnya. Kali ini kami undang pemerintah daerah," ujar Bambang kepada waratwan di sela sidak ke Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2014).
Berdasarkan pantauannya, KPK menemukan empat hal. Pertama, setelah memeriksa alat-alat yang digunakan untuk uji KIR, hampir 90 persen rusak. Basuki atau akrab disapa Ahok, juga telah diajak untuk melihat alat-alat tersebut serta cara penggunaannya.
Kedua, Bambang juga menemukan tidak adanya hubungan antara pemeriksaan yang dilakukan dengan hasil KIR yang keluar. Apalagi bila dilakukan dengan alat-alat yang sudah rusak. Maka, hasil KIR secara otomatis tidak tepat.
Ketiga, masalah struktural. Dulu, Balai Pengujian Kendaraan Bermotor ini merupakan kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta. Setelah masa kerja sama berakhir, tidak ada penyerahterimaan aset kepada pihak pemda. Ini menjadi salah satu penyebab banyak alat yang rusak. Alat itu tidak bisa diperbaiki karena bukan milik pemda.
Keempat, ada sistem yang aneh dalam pengujian KIR di tempat ini. Normalnya, satu kendaraan membutuhkan waktu 20 hingga 30 menit untuk melakukan uji KIR hingga selesai. Namun, yang terjadi di tempat ini berbeda. Satu kendaraan dapat selesai diuji hanya dalam waktu tiga hingga lima menit.
Bambang juga mengatakan, perputaran uang yang terjadi di tempat ini sangat luar biasa. Dalam satu hari, Balai Penguji Kendaraan Bermotor Kedaung Angke dapat menguji 500-700 kendaraan. Jumlah itu sudah dinilai sangat besar.
Satu kendaraan minimal menyetor Rp 100.000. Dalam waktu satu hari kemungkinan ada sekitar Rp 70 juta. Setelah adanya temuan ini, KPK akan melanjutkan observasi dalam empat minggu ke depan. Hasilnya akan diserahkan kepada Pemprov DKI untuk ditindaklanjuti.