TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak menampik akan adanya penambahan tersangka baru kasus kekerasan seksual di TK JIS yang melibatkan guru.
"Kemungkinan penambahan tersangka itu bisa saja," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/8/2014).
Namun mengenai siapa tersangka baru yang dibidik penyidik serta apa peranannya, Dwi mengatakan hal itu masih dalam proses penyidikan.
"Sementara ini tersangka masih dua orang (Neil Bantleman dan Ferdinant Michel). Mereka masih dalam proses pemberkasan," kata Dwi.