Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja, dan TNI sudah bertemu membahas kasus anggota TNI berinisial L yang melaporkan anggota Satpol PP pengeroyok anggota TNI di Monas saat ada penertiban PKL.
"Sudah ada pertemuan di Garnisun, Medan Merdeka Timur, untuk mencari solusi. Mereka sudah saling memaafkan. Tapi proses hukum tetap berlanjut," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/8/2014).
Saat ini Polsek Gambir, Jakarta Pusat, tengah menyiapkan pemanggilan terhadap anggota Satpol PP yang diduga memukul anggota TNI saat penertiban Satpol PP terhadap PKL di kawasan Silang Monas.
"Anggota TNI juga sudah melakukan visum. Ada luka akibat kekerasan dan pukulan," kata Rikwanto.
Kejadian bermula saat anggota Satpol PP sedang melakukan razia PKL di Monas. Dalam operasi itu, banyak PKL terjaring. Termasuk wisatawan yang diduga Satpol PP sebagai PKL. Belakangan diketahui bahwa orang tersebut adalah anggota TNI berinisial L.
"Sempat terjadi cekcok dan pemukulan. Akibatnya korban (anggota TNI) tidak terima dan melaporkan pengeroyokan ke Polsek Gambir. Saat terjaring memang dia bilang kalau dia anggota TNI. Dia ada disitu bersama keluarganya," terang Rikwanto.