Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik soal kebijakan jam malam yang diterapkan Universitas Nasional (Unas) Jakarta 'bergeser' ke isu peredaran narkotika.
Bahkan, pihak Rektorat tak segan-segan memberi predikat kampusnya sendiri sebagai tempat sirkulasi barang haram tersebut.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Akademik Universitas Nasional Iskandar Fitri tak memungkiri hal itu.
Dia tak khawatir jika citra baik kampus yang telah terbentuk bertahun-tahun runtuh. Pun termasuk jika terjadi penurunan penerimaan jumlah mahasiswa baru.
Menurut Iskandar, langkah penegakan ketertiban di lingkungan Unas memang akan berdampak miring.
Namun, kata Iskandar, hal itu sebagai bentuk perbaikan kampus. Termasuk soal kebijakan menjalankan jam operasional kampus 08.00 hingga 22.00 WIB.
"Ini adalah titik awal Unas membuat era baru mengubah tatanan akademik lebih baik," katanya di Kampus Unas, Jalan Sawo Manila, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Iskandar mengklaim,aturan itu diterapkan karena mendapat keluhan masyarakat serta dari dalam kampus.
Apalagi, kata Iskandar, sebagian mahasiswa mempunyai tindak perilaku yang kurang baik.
Iskandar menilai akar permasalahan dari semua laporan dan aduan tersebut pemicu utamanya adalah soal penggunaan narkoba.
"Ketika aturan itu diberlakukan mulai ada resistensi," katanya.
Iskandar mengklaim pihaknya sudah melakukan sosialisasi aturan yang diberlakukan sejak 16 Juni 2014 lalu.
Tak hanya itu, kata Iskandar, pihaknya telah telah memberikan kepercayaan bagi mereka yang melakukan aktivitas Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di dalam kampus.
Akan tetapi ada sejumlah oknum mahasiswa yang kerap menyalahgunakannya. Terlepas dari itu pihaknya mengakui masih ada sebagian mahasiswa Unas yang mengikuti peraturan.
"Ada (mahasiswa) yang baik tapi peraturan harus diberlakukan sama semua. Satu sisi ada yg nurut, tapi ada sebagian kecil yang menolak," terangnya.
Iskandar mengungkapkan, mulai sejak itu sebagian mahasiswa yang bernaung di organisasi kemahasiswaan seakan menolak aturan tersebut.
Bahkan, klaim Iskandar, muncul aksi-aksi serta benturan-benturan antara pihak UNAS. Pun termasuk, tata tertib itu ditentang mereka termasuk mereka tidak boleh menginap.
Situasi kampus UNAS, tak dipungkiri Iskandar, memanas sejak Rabu, tanggal 13 Agustus dan Kamis, 14 Agustus. Dimana saat itu pihak rektorat mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi kepada beberapa mahasiswa lantaran ditenggarai melakukan aksi tak terpuji seperti pembakaran spanduk.
Sanksi itu mengemuka setelah pihak mahasiswa melakukan aksi solidaritas dari berbagai jurusan untuk memprotes kebijakan tata tertib kampus menyusul penerbitan SK Rektor No 112 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Universitas Nasional dan SK Rektor No 117 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus Bagi Dosen dan Karyawan. Mereka juga meminta temannya yang ditangkap tadi untuk dibebaskan.
Dianggap melanggar aturan, sejumlah sanksi diberikan pihak rektorat. Mulai dari teguran keras sampai pemberhentian. Bahkan, Iskandar mengakui, sudah ada satu mahasiswa yang ditahan di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Mereka (mahasiswa) akhirnya dikasi tindakan, mulai dari teguran, sanksi skorsing, dipecat, sampai dengan dilaporkan ke polisi," tuturnya.
Menurut Iskandar tindakan tegas itu berdasarkan keputusan bersama sesuai rapat pimpinan, dekan, dan pimpinan rektorat. Kendati demikian permintaan mahasiswa ditolak karena sudah menjadi urusuan kepolisian.
"Kami (UNAS) tidak ingin mengintervensi proses hukum," tambahnya.