TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepolisian Sektor Pasar Minggu dan Kepolisian Resor Jakarta Selatan masih menyelidiki penemukan 5 kilogram ganja di Ruang Senat dan Sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Nasional, Kamis (14/8/2014) dini hari. Selain ganja, polisi juga menemukan 5 gram sabu, bong, bom molotov, dan senjata tajam.
"Penyisiran dan penggeladahan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB dan baru selesai pukul 04.00 WIB. Sekarang kami sedang memeriksa empat saksi," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat kepada Kompas.com.
Keempat orang tersebut adalah petugas keamanan kampus. Pada saat penemuan barang bukti, kampus sedang dalam kondisi kosong. Tidak ada mahasiswa yang berada di sana. Oleh karena itu, kepemilikan barang-barang terlarang tersebut sedang dalam penyelidikan kampus.
Wahyu menambahkan, penggeledahan yang dilakukan polisi tersebut dilakukan atas permintaan pihak kampus. Menurut dia, permintaan sudah disampaikan sejak bulan lalu. (Laila Rahmawati)