TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengimbau masyarakat Jakarta dan sekitarnya agar tetap tenang dan tidak terprovokasi apapun terhadap hasil putusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis (21/8/2014) mendatang.
"Kita harus hargai dan hormati putusan MK, kita harap masyarakat tidak terprovokasi dengan hal-hal yang mungkin bisa menumbuhkan sikap emosional dan anarkis," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Ia mengatakan, status siaga 1 memang diberlakukan untuk meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, kehadiran petugas justru akan membuat masyarakat lebih aman.
Ia menjelaskan, selain menjaga MK dan objek vital, petugas juga akan menjaga sentra-sentra ekonomi di seluruh wilayah.
Total personil yang terlibat dalam pengamanan putusan MK sebanyak 28.000 personil termasuk TNI dan bantuan dari sembilan Polda lain.
"Kita berharap tentunya pelaksanaan putusan MK berjalan dengan lancar, aman, dan damai. Mulai besok kita uji coba untuk penerapan pengamanan berlapis ring 1234," tuturnya.
Ia mengatakan, penjagaan bukan hanya untuk aksi unjuk rasa yang diberitahukan ke polisi.
Namun juga potensi-potensi provokasi lainnya. Ia menegaskan, pencegahan kericuhan lebih baik daripada menangani kerusuhan itu sendiri.
Sehingga Polisi lebih fokus pada pencegahan kemungkinan teburuk ada kerusuhan terjadi. Ia mengatakan, polisi akan melakukan tindakan tegas untuk massa yang sudah mulai anarkis.
Namun ia memastikan setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan.
"Kalau misalnya sudah sampai menyerang petugas, kita bisa lakukan tindakan sampai level 6 (tembak ditempat) kita persiapkan pasukan anti anarkis," tuturnya.