TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan melakukan pengamanan ketat saat pembacaan putusan sidang gugatan hasil pilpres yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi pada 21 Agustus 2014 mendatang.
Pola pengamanan sama dengan pada saat pengumuman pemenang pilpres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), 22 Juli lalu.
Untuk diketahui, KPU telah menetapkan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai pemenang pilpres.
Pengamanan akan dilakukan hingga empat ring.
"Jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan sistem pengamanan sama seperti saat di KPU. Jadi, kita berlakukan Ring 1, Ring 2, Ring 3, dan Ring 4," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (18/8/2014).
Rikwanto mengatakan, Ring 1 dalam pengawasan nanti adalah ruang sidang. Ring 2 merupakan lingkup Gedung MK dari halaman sampai depan. Ring 3 ada di daerah Harmoni dan air mancur patung kuda.
Sementara itu, Ring 4 adalah titik-titik di beberapa ratus meter dari Gedung MK.
Jumlah personel yang disiapkan di Ring 1 nantinya ada 3.500 anggota.
Jumlah ini juga terdapat di Ring 2, 3, dan 4. Dengan demikian, total keseluruhan aparat yang dikerahkan dalam hari pembacaan putusan MK nanti adalah 21.000 personel.
Menurut Rikwanto, hanya orang-orang yang memiliki kartu identitas khusus yang bisa masuk ke Gedung MK dan sekitarnya.
Jika tidak, mereka akan tertahan di Ring 3 untuk dialihkan. Perangkat keamanan, seperti meriam air, juga akan disiapkan untuk 21 Agustus nanti.
Jika dibutuhkan, perlengkapan lain dari Polda Metro Jaya ataupun Polres terdekat akan diluncurkan untuk membantu pengamanan.
Pengamanan saat pembacaan putusan MK memang ketat. Namun, Rikwanto berharap situasi tetap kondusif seperti saat pengumuman pemenang pilpres lalu.
"Kami harapkan tidak ada hal yang tidak kami inginkan. Namun, prosesi pengamanan saat sidang pengambilan keputusan MK seperti di KPU," ujarnya.