TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Chintya alias Iyo (29), wanita yang dijuluki Ratu Narkoba oleh para tetangganya, ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di depan rumahnya di Perumahan Masnaga, Bintara Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut warga, narkoba yang diedarkan Chintya menyebabkan sekitar 15 pemuda warga perumahan itu tewas akibat overdosis.
Kamal (50), petugas keamanan perumahan itu megnatakan, adik kandung Chintya juga tewas gara-gara narkoba. "Bahkan di lingkungan sini, ada tiga keluarga yang kakak dan adiknya meninggal karena overdosis," katanya ketika ditemui di Perumahan Masnaga, Rabu (20/8).
Menurut sejumlah warga, Chintya mengedarkan narkoba sejak sekitar tahun 2006. "Orangnya licin kayak belut, yang lain sudah mati, dia masih saja ngejalanin (mengedarkan narkoba)," kata Kamal.
Sejatinya, warga sudah lama mengetahu aksi Chintya mengedarkan narkoba. Beberapa pekan lalu, warga melapor ke BNN dan Chintya pun dibekuk.
"Dia itu ratunya (narkoba), sudah ada belasan pemuda disini yang mati gara-gara overdosis narkoba, cuma dia yang masih bertahan," tutur seorang warga.
Sekretaris RW12 Perumahan Masnaga, Sabarso, berharap Chintya adalah pengguna narkoba terakhir di perumahan tersebut.
"Kami berharap, dia adalah warga kami yang terakhir sebagai pengguna narkoba. Kami juga berterima kasih kepada BNN yang menanggapi laporan kami sehingga lingkungan kami jadi bersih," katanya.
Sabarso menambahkan, sejak tahun 2006, sekitar 15 warga perumahan itu tewas karena overdosis. Kamal menduga Chintya tidak sendirian dalam menjalankan aksinya.
Menurut, Kamal ada seorang pria yang kerap datang ke rumah Chintya. Ia menambahkan, mayoritas pembeli narkoba dari Chintya bukanlah warga Perumahan Masnaga.
Setelah Chintya ditangkap aparat BNN, kata Kamal, pria tersebut muncul di Perumahan Masnaga untuk ke rumah Chintya. Warga kemudian berusaha menangkapnya namun pria itu dapat meloloskan diri. "Dia sempat dikejar pemuda perumahan ini, tapi nggak kena. Kalau kena, habis dia," katanya.
Menurut seorang warga, Chintya tinggal bersama orangtuanya. Chintya merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. "Anaknya gaul, tapi terbatas di kalangan dia saja. Dia nggak pernah bergaul sama tetangga," imbuhnya.
Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Deddy Fauzi Elhakim mengakui, barang bukti yang disita dari Chintya adalah putaw seberat 4,18 gram. Menurut Deddy, dilihat dari bobotnya, barang bukti tersebut tergolong kecil dibandingkan barang bukti yang disita BNN dari sindikat-sindikat narkoba internasional.
Namun, aksi Chintya mengedarkan putaw telah meresahkan masyarakat dan merenggut korban jiwa.
"Meskipun barang buktinya sedikit, nggak sampai 5 gram, tapi karena ada laporan dari warga dan korban overdosis di perumahan ini sudah lebih dari 15 orang tewas, maka kami bergerak," kata Deddy di Perumahan Masnaga seusai rekonstruksi penangkapan Chintya, Rabu siang.
"Kalau aksinya itu sudah berlangsung dua tahun, sudah berapa kilogram (putaw) yang beredar di sini? Karena itu, harus dihentikan," kata Deddy.
Ia menambahkan, warga Perumahan Masnaga yang tewas akibat overdosis narkoba sekitar 15 orang dan warga di luar Perumahan Masnaga juga sekitar 15 orang. "Jadi totalnya ada 30-an orang," katanya.
Chintya ditangkap aparat BNN di depan rumahnya di Jalan Kelud 2, Perumahan Masnaga, Selasa (12/8). Ia ditangkap usai menjual putaw kepada Abdul Rauf (37). Menurut Kepala Bidang Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto, hampir setiap hari Abdul Rauf membeli putaw dari Chintya.
Brigjen Deddy Fauzi Elhakim menambahkan, pada tahun 2004, Chintya yang berstatus pengguna narkoba menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba di Panti Pamardi Siwi. Seusai menjalani rehabilitasi, Chintya justru menjadi bandar narkoba.
Kepada penyidik, Chintya mengaku menjadi bandar putaw sejak empat bulan lalu. "Dia mengambil narkoba dari beberapa bandar di Jakarta lalu menjual kembali kepada sejumlah pelanggan di Bekasi," ujar Deddy.
Selain menjual putaw, Chintya juga mengonsumsi putaw. Ia beralasan mengonsumsi putaw untuk menghilangkan rasa sakit di badannya. "Kalau Abdul Rauf mengaku, mengonsumsi putaw dua hari sekali sejak enam tahun lalu," imbuh Sumirat. (Tribunnews/chi)