News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

Komisi III DPR Bentuk Panja Agar Kasus JIS Bebas Intervensi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala sekolah JIS, Timothy Carr (kiri) selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi III DPR membentuk panitia kerja (Panja) Jakarta International School (JIS). Panja itu dibentuk untuk mengawasi sidang kasus kekerasan seksual terhadap pelajar JIS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (26/8/2014).

Ketua Panja JIS Al Muzzammil Yusuf mengatakan pihaknya akan mengawal kasus yang sudah menjadi perhatian masyarakat luas dan dunia internasional. "Kasus ini juga harus tuntas sepenuhnya," kata Muzzammil di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2014).

Muzzamil berharap dengan terbentuknya panja tersebut maka proses persidangan tidak terjadi intervensi. Panja ini juga bertujuan untuk memantau, mendorong dan mengatasi kekerasan seksual tidak terulang lagi.

"Komisi III sendiri sudah bertemu dengan pengurus JIS, Polda Metro dan Jampidum dalam melihat perkembangan kasus tersebut," kata Politisi PKS itu.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Adi Toegarisman mengatakan, pihaknya sudah bekerja keras dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual di JIS. Selain sudah melimpahkan lima tersangka ke pengadilan, Kejati masih bekerja keras menyelesaikan berkas dua tersangka lainnya.

Adi mengatakan kasus JIS dibawa ke Komisi III hingga akhirnya dibentuk Panja merupakan hal yang biasa.  "Komisi III itu kan yang memang menangani hukum jadi tak masalah," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini