TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) berjanji akan fokus terhadap pendidikan sekitar 200 murid TK Jakarta Internatioal School (JIS).
14 orangtua murid perwakilan dari TK JIS hari ini menyambangi Komnas terkait penutupan TK JIS dan sejak 14 Agustus 2014 anak mereka sama sekali tidak mendapatkan pengajaran di sana.
"Saya fokus pada kasus ini pada hak pendidikan anak dapat terpenuhi. Kita akan melakukan tindakan yang perlu dan cepat, kita akan meminta penjelasan dari pihak JIS," ujar komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Nur pun meminta kepada perwakilan orangtua murid tersebut menyerahkan data diri seluruh anak di TK JIS untuk ditindaklanjuti.
Selain itu meminta klarifikasi dari JIS, Nur juga akan melakukan tindakan serupa kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan, dan kementerian tenaga kerja dan transmigrasi.
Pasalnya, berdasarkan juru bicara orangtua murid TK JIS Intim Solachma, penutupan TK JIS tersebut disebabkan guru-guru di sana tidak memiliki izin.
"Kemudian kita akan meminta penjelasan dari kementerian terkait. Kita juga akan memeriksa apakah ini berhubungan langsung atau tidak langsung dengan peristiwa di JIS beberapa bulan lalu. Ini dilakukan supaya pendidikan anak dapat terlaksana," kata Nur.
Sekedar informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menutup sekolah TK JIS pada 22 April 2014 lalu setelah Yayasan Jakarta International School tidak dapat menunjukkan surat izin pendirian TK tersebut. Yayasan tersebut ternyata hanya memiliki izin mengadakan pendidikan dari tingkat SD hingga SMA.