TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 14 orangtua yang anaknya menjadi murid di Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta International School (JIS) mengadukan nasib anak-anak mereka ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).
Intim Sulachma, juru bicara orangtua tersebut, mengatakan kedatangan mereka terkait penutupan TK JIS sejak 14 Agustus 2014. Sejak saat itu, 200-an murid yang disebutkan Intim bersekolah di sana kini tidak mendapatkan proses belajar mengajar.
"Sampai sekarang anak-anak kita tidak bersekolah dengan alasan sekolah ini tidak ada izin, sehingga membuat keresahan orangtua murid yang anaknya tidak bisa sekolah," ujar Intim saat beraudiensi dengan Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Intim mengaku tidak mudah bagi mereka memindahkan anak mereka sekolah. Alasannya, anak-anak mereka sudah nyaman bersekolah di sana. Lagi pula, kata dia, sulit menjelaskan apa yang terjadi sehingga TK JIS ditutup.
Intim dkk berharap pemerintah tidak diam saja terkait penutupan TK JIS. Kata Intim, kalau pun ada persoalan lain di pidana semisal kasus pidana, itu tidak boleh merenggut hak anak didik untuk mendapatkan pendidikan.
"Saya kira pemeritah tidak boleh acuh terhadap hal-hal seperti itu karena proses belajar mengajar adalah hak anak. Kalaupun ada persoalan lain di sekolah itu harus dipisahkan. Jangan sampai merugikan anak dan orangtua," kata dia.