TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu Ade Sara Angelina Suroto, Elisabeth, merasa yakin pembunuhan putrinya telah direncanakan oleh kedua terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani.
Menurut Elisabeth, hal itu dapat dilihat dari teror yang didapat oleh Ade Sara sejak putus dari Hafitd.
"Yang paling benci dengan anak saya itu Hafitd dan Assyifa. Kebencian mereka sudah ada sejak lama," ujar Elisabeth di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).
Elisabeth mengatakan Ade Sara sering mendapat teror dari Hafitd setelah mereka berdua putus. Hafitd sering mengancam akan menyakiti Ade Sara dengan kata-kata kasar melalui media sosialnya.
Elisabeth menilai itu sudah merupakan sebuah rencana pembunuhan terhadap anaknya.
Pengacara Assyifa Ramadhani, Syafri Noer, berpendapat dakwaan pembunuhan berencana yang dikenakan kepada kliennya itu tidak tepat.
"Ada beberapa hal. Terutama terhadap pencantuman Pasal 340 sebagai dakwaan primer," ujar Syafri Noer di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut Syafri, pencantuman Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana sebagai dakwaan primer tidak tepat.
Hal ini karena dalam surat dakwaan tidak tercantum detail percakapan yang menunjukkan perencanaan membunuh oleh kedua tersangka.