TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Kepala BNP2TKI, Gatot Abdullah Mansur mengatakan, pihaknya masih menyortir 302 calon TKI yang berada di tempat penampungan ilegal di Jalan Poncol Raya, RT 04/02, Cireundeu, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Menurut Gatot, pihaknya sudah memeriksa semua dokumen-dokumen para calon TKI yang ada.
"Kalau dokumennya lengkap dan semua persyaratan terpenuhi, ya akan kami arahkan ke tempat penampungan TKI lain supaya mereka tetap bisa bekerja," kata Gatot.
Sementara, untuk calon TKI di bawah umur dan buta huruf akan tetap dipulangkan ke daerah asal. "Bagaimanapun, mereka belum qualified menjadi TKI. Kami akan kembalikan ke rumah mereka," kata Gatot. (Banu Adikara)