News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KONI DKI Tersangka

Pengurus KONI Prihatin Winny Ditahan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Koni DKI Winny Erwindia (kiri) di dalam mobil menuju gedung Bundar Kejaksaan Agung sesaat sebelum diperiksa oleh Penyidik Kejagung, Jumat (5/9/2014). Winny diperiksa terkait dugaan korupsi pembiayaan pengadaan pesawat ATR oleh Bank DKI yang diduga merugikan sebesar Rp 80 miliar saat dirinya menjabat sebagai Dirut Bank DKI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengurus KONI DKI Jakarta mengaku prihatin dengan penahanan Ketua Umum KONI DKI Jakarta Winny Erwindia. Wanita tua tersebut merupakan Ketua Umum KONI DKI periode 2013-2017. Periode tersebut adalah periode kedua ia menjabat sebagai ketua.

Ia terpilih secara aklamasi setelah calon ketua lainnya, Yudhi Suyoto mengundurkan diri. Sedangkan Fadjar Panjaitan yang sempat mau mencalonkan, terganjal statusnya sebagai Sekda DKI Jakarta.

Sekertaris Umum KONI DKI Gede Sarjana saat dihubungi Warta Kota, Jumat (5/9) mengatakan, sebagai pengurus KONI, tentunya segenap pengurus merasa prihatin. "Sebagai teman, rekan kerja, tentu kita prihatin. Bu Winny kan pimpinan kami, sudah sepert keluarga," ujarnya.

Namun Gede enggan berkomentar lebih lanjut terkait kasus yang menjerat pimpinannya tersebut. Menurutnya, hal ini adalah musibah bagi Winny, dan tidak ada kaitannya dengan KONI DKI. "Itu kan waktu bu Winny di Bank DKI, bukan di KONI, jadi tidak bisa dikomentari, bukan urusan KONI," ujarnya.

Seperti diberitakan, Winny ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi pembayaran murabahah (investment financing) kepada PT Energy Spectrum, untuk pembayaran pesawat udara jenis Air Craft ATR 42-500 dari Phoenix Lease Pte.Ltd Singapura.

Nilainya mencapai Rp80 miliar. Pekan lalu, penyidik telah melayangkan surat panggilan untuk meminta keterangan Winny terkait dugaan korupsi yang dilakukannya. Namun Winny pergi ke Singapura dengan alasan berobat. (Ahmad Sabran)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini