TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang dosen Univeristas Indraprasta atau Unindra menjadi korban penipu yang mengaku sebagai Wakil Rektor universitas milik Yayasan PGRI tersebut. Korban bernama Siswi harus merelakan uang sebesar Rp 15 juta akibat tertipu penipu yang menggunakan data pribadi dosen yang berhasil dimilikinya.
Dosen yang menjadi korban penipuan bernama Siswi. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/9/2014 siang.
Kepada Tribunnews.com, Siswi menceriterakan perihal penipuan yang dialaminya, Rabu (10/9/2014).
Siswi awalnya mendapat SMS yang dikirim oleh nomor yang tidak dikenalnya. Pada SMS tersebut, pengirim mengaku sebagai Wakil Rektor I Unindra bernama Sumardi MM. Dalam pesannya, penipu yang mengaku Wakil Rektor menyebut ada undangan Rakernas Peningkatan Kinerja Tenaga Pendidikan dari Ditjen Dikti. Pelaku kemudian menyebutkan nama lengkap dan pangkat sang dosen dan memberikan nomor peserta pelatihan Diklat yang akan dilaksanakan 20-21 September 2014 di Hotel Grand Cempaka Semarang.
Penipu kemudian menuliskan bahwa seluruh biaya dan akomodasi ditanggung penyelenggara yakni Ditjen Dikti yang totalnya mencapai Rp 7 juta. Penipu kemudian menyebut, untuk menerima dana sebesar Rp 7 juta sebagai uang transportasi dan akomodasi, diharap segera menghubungi Bendahara sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara yakni Prof Purwanto MM yang disertakan nomor handphonenya.
Untuk lebih meyakinkan calon korban, penipu yang mengaku Wakil Rektor Sumardi mengaku sedang ada acara keluarga di luar kota. Ia berpesan, undangan dapat diambil hari Kamis di ruang kerjanya.
Siswi yang percaya mentah-mentah SMS yang mengaku Wakil Rektor tersebut, langsung mencoba menghubungi Purwanto yang mengaku sebagai orang Dikti untuk mengkonfirmasi kesediaannya untuk mengikuti acara tersebut.
Pelaku yang ditelelpon namun handphonenya selalu sibuk. Saat korban berada di Bank Mandiri Pasar Ciputat untuk menabung, tiba-tiba orang yang mengaku Purwanto menghubunginya.Percakapan sempat terputus, lalu korban menghubungi orang yang mengaku bernama Purwanto tersebut.
Pelaku kemudian menjelaskan tentang rencana Rakernas dan proses pencairan dana. Pelaku secara meyakinkan bahwa pencairan dana hanya dapat melalui teller Bank Muamalat. Dengan dalih lebih meyakinkan, pelaku kemudian mengatakan bahwa pencairan dana bisa melalui ATM dengan alasan Sumardi baru mencairkan dananya pada 8 September 2014 lalu.
Seperti dihipnotis, Siswi begitu nurut ketika pelaku yang berbicara melalui sambungan telepon mengarahkannya menuju ATM. Sambil terus menelepon, pelaku mengarahkan korban untuk mengikuti apa yang dia sampaikan. "Prosesnya panjang dan lama. Intinya saya disuruh masukkan nomor peserta saya, yaitu 999835," jelas Siswi.
Sempat terjadi kegagalan beberapa kali, namun akhirnya transaksi berhasil. "Dan setelah berhasil, kemudian keluar 3 struk bukti transfer. Di situ saya merasa tiba-tiba sadar kalau semua ini aneh. Dan saya sempat marah kepada pelaku. Lalu saya segera cek saldo. Saldo yang awalnya 15 jutaan. Hanya sisa 293.000," jelas Siswi.
Setelah diusut, ternyata 6 digit angka yang pelaku suruh memasukkan ke ATM, terbaca bukan 999835 tapi berubah menjadi 4.999.835. Transfer ternyata dilakukan tiga kali yakni ke rekening mandiri atas nama Agus Kusmanto dan satu kali ke rekening BNI atas nama Marzuki Ali.