TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Resmob Polda Metro Jaya menangkap sindikat pembobol rumah mewah yang selalu membawa mesin bor setiap kali beraksi.
Tidak hanya mempersenjatai diri menggunakan mesin bor, sindikat ini juga melengkapi diri dengan sajam dan senpi.
Mereka terkenal cukup sadis terhadap para korbannya, sindikat ini kerap menyekap, mengikat dan melakban korban. Bahkan korban diancam pula menggunakan sajam dan senpi.
Kasad Resmob Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan ada lima pelaku yang berhasil diringkus yaitu SG (42), S (31), YS (53), G (44) dan Y (49).
Sementara itu anggota di lapangan masih memburu empat DPO yakni E, MT, MD dan S alias G. Di Jakarta, komplotan ini biasa beraksi di Cileduk, Tangerang.
"Mesin bor listrik digunakan untuk membuka pintu, lemari dan brankas di rumah korban," tegas Didik, Kamis (11/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Selain menangkap lima pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu satu mobil Grand Livina, satu jam tangan Patek Philipe, satu buah celurit, satu buah bor listrik, 6 buah handphone tersangka, 9 buah obeng, dan tiga sarung tangan hitam.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.