TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI secara de facto, Prasetio Edi Marsudi membantah bahwa dewan akan melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke aparat kepolisian terkait pencemaran nama baik.
"Enggak ada. Saya bilang semua dilempar ke fraksi masing-masing," ujar Prasetio saat ditemui di ruangannya, Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Prasetio menyayangkan seharusnya polemik antara Basuki atau Ahok dengan Wakil Ketua DRPD DKI sementara, Mohammad Taufik hanyalah urusan internal partai.
Menurut Prasetio, sikap yang ditunjukkan oleh mantan Bupati Belitung Timur itu merupakan cara Ahok memimpin. Prasetio juga meminta para anggota DPRD DKI tidak perlu mengganggu cara memimpin Ahok.
"Itu memang gayanya seperti itu. Kalau enggak ada tendensius apa-apa, pasti semuanya baik. Itu soal komunikasi saja kok," kata Prasetio.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI yang juga anggota DPRD Jakarta Muhammad Taufik sangat berang dengan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dalam beberapa hari terakhir ini. Taufik menganggap wakil Gubernur DKI tersebut telah menghina institusi DPRD.
"Kita menyayangkan saja perbedaan pendapat itu disertai dengan kata-kata menghinakan lembaga DPRD," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Taufik mengatakan perbedaan pandangan sebaiknya tidak disertai dengan penghinaan. Sehingga apabila Ahok menolak RUU Pilkada yang salah satu isinya perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah, pandangan dan pemikiraanya disampaikan secara elegan.
Taufik menegaskan dengan pernyataan yang telah dilontarkan Ahok tersebut dirinya telah siap membawanya ke polisi. Pernyataan Ahok yang dipermasalahkan Taufik yakni anggota DPRD itu pemeras, tidak mau diperbudak DPRD, menyenang-nyenangkan DPRD, dan lainnya.
"Saya tidak bisa main golf dan tidak pernah main itu. Emang di DPRD ini banyak pemeras," ujar Taufik.
Taufik berharap laporannya diterima pihak kepolisian. Lanjut Taufik apabila laporannya tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan maka DPRD DKI bakal melakukan hak interpelasi dan pemakzulan kepada mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Arahnya ke sana, tapi sebelumnya kita akan laporkan dulu," ujar Taufik.