TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah memeriksa saksi pelapor kasus dugaan pelecehan seksual Gubernur Riau, penyidik Bareskrim Polri belum merencanakan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau Annas Maamun.
"Belum ada rencana memeriksa terlapor hingga saat ini. Belum ada," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2014).
Dikatakannya hingga saat ini, penyidik Bareskrim sedang mempelajari orang-orang yang cocok dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Belum ada pemeriksaan saksi lain setelah Wide diperiksa.
"Masih sedang dipelajari untuk saksi berikutnya," ujarnya.
Dalam jumpa persnya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014), Annas tegas menyatakan kesiapannya bila dirinya dipanggil Mabes Polri. "Saya siap, bersedia (datang memenuhi panggilan)," ungkapnya.
Bahkan ia pun siap mundur sebagai Ketua DPD Golkar Provinsi Riau bila apa yang diadukan Wide terbukti. Tidak hanya itu, dengan lantang Annas menyatakan siap mundur sebagai Gubernur bila tuduhan yang ditujukan padanya terbukti nanti.
"Siap (mundur dari Ketua DPD Golkar), kita siap menerima hukuman. Berhenti sebagai gubernur pun saya siap. Saya siap dan sama istri pun siap," ujarnya.