Laporan Wartawan Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim menuturkan angkat bicara soal warga korban pembongkaran bangunan liar di bantaran kali Mookevart, Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurutnya, bagi warga yang nantinya sudah mendapatkan rumah susun (rusun), pihaknya menegaskan warga tidak memperbolehkan mengontrakkan rusun miliknya.
"Harus tinggal di situ. Gak boleh dikontrakin. Nanti malah bikin rumah lagi di lahan yang di larang pemerintah. Pokoknya tinggal di situ," tegas Ali dalam acara Lebaran Betawi 2014 di sisi Silang Timur Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (14/09/2014).
Ia juga menuturkan, hal tersebut yang membuat orang-orang ogah meninggalkan rusun. Menurutnya, rusun tidak boleh diwakilkan atau atas nama orang lain.
"Atas nama orang itu sendiri. Bukan atas nama saudara ataupun orang lain. Orang yang gak biasa tinggal di rumah susun pasti ogah tinggal di rusun. Cuman, kalau udah kepepet gak punya tempat tinggal lagi, secara terpaksa mereka pasti akan menempati," tutupnya.