News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Camat Cengkareng: Rusun Harus Ditinggali, Tidak Boleh Dikontrakkan

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan Rusunawa Cipinang Besar Selatan (Cibesel) Blok A, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2014). Ratusan kepala keluarga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung, kawasan Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur rencananya akan direlokasi ke tempat tersebut. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim menuturkan angkat bicara soal warga korban pembongkaran bangunan liar di bantaran kali Mookevart, Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurutnya, bagi warga yang nantinya sudah mendapatkan rumah susun (rusun), pihaknya menegaskan warga tidak memperbolehkan mengontrakkan rusun miliknya.

"Harus tinggal di situ. Gak boleh dikontrakin. Nanti malah bikin rumah lagi di lahan yang di larang pemerintah. Pokoknya tinggal di situ," tegas Ali dalam acara Lebaran Betawi 2014 di sisi Silang Timur Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (14/09/2014).

Ia juga menuturkan, hal tersebut yang membuat orang-orang ogah meninggalkan rusun. Menurutnya, rusun tidak boleh diwakilkan atau atas nama orang lain.

"Atas nama orang itu sendiri. Bukan atas nama saudara ataupun orang lain. Orang yang gak biasa tinggal di rumah susun pasti ogah tinggal di rusun. Cuman, kalau udah kepepet gak punya tempat tinggal lagi, secara terpaksa mereka pasti akan menempati," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini