Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih banyaknya bangunan tanpa izin di Jakarta membuat Anggota DPRD DKI Jakarta M Syarif prihatin. Syarif meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan penindakan terhadap keberadaan bangunan tersebut, salah satunya yakni bangunan tanpa izin yang ada di Jalan Kotabumi Ujung, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Harus ditindak agar tidak menjamur dan menjadi contoh buruk," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Selain itu menurut Syarif, Ahok juga mesti mengevaluasi kinerja pejabat Dinas Pengawasan dan Penertiban (P2B) DKI Jakarta yang mengurusi masalah teraebut.
"Dengan kondisi sekarang, kinerja para pejabat Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan dan Sudin Pengawasan Bangunan Pemkot Jakarta Pusat patut dipertanyakan," ujar Syarif
Syarif mengatakan berdirinya bangunan tanpa izin menandakan para pejabat terkait tidak melaksanakan tugas dengan baik. Seharusnya untuk ketertiban kota mereka dapat menanggulangi itu.
"Yang bisa mengingtkan mereka (dinas) ya Gubernur dan Wakil Gubernur. Semoga hal ini dapat segera ditindaklanjuti," ujar Syarif.