News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPRD Minta Ahok Tindak Tegas Bangunan Liar

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 50 bangunan liar yang berdiri di saluran air Jalan Pasar Induk Beras Cipinang, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur dibongkar petugas dan pemiliknya pada Sabtu (30/8/2014) siang.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih banyaknya bangunan tanpa izin di Jakarta membuat Anggota DPRD DKI Jakarta M Syarif prihatin.   Syarif meminta  Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  melakukan penindakan terhadap keberadaan  bangunan tersebut, salah satunya yakni bangunan tanpa izin yang ada di Jalan Kotabumi Ujung, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Harus ditindak agar tidak menjamur dan menjadi contoh buruk," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/9/2014).

 Selain itu menurut Syarif,  Ahok juga mesti mengevaluasi kinerja pejabat Dinas Pengawasan dan Penertiban (P2B) DKI Jakarta yang mengurusi masalah teraebut.

"Dengan kondisi sekarang, kinerja para pejabat Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan dan Sudin Pengawasan Bangunan Pemkot Jakarta Pusat patut dipertanyakan," ujar Syarif

Syarif mengatakan berdirinya bangunan tanpa izin menandakan para pejabat terkait tidak melaksanakan tugas dengan baik. Seharusnya untuk ketertiban kota mereka dapat menanggulangi itu.

"Yang bisa mengingtkan mereka (dinas) ya Gubernur dan Wakil Gubernur. Semoga hal ini dapat segera ditindaklanjuti," ujar Syarif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini