TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perombakan struktur organisasi di tubuh Pemprov DKI Jakarta akan segera dilaksanakan dalam beberapa pekan ke depan.
Hal ini dilakukan agar penyerapan anggaran bisa dilakukan sebaik mungkin oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp 72,9 triliun saat ini baru terserap sebanyak 30 persen. Oleh sebab itu, untuk menggenjotnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana merombak struktur organisasi Pemprov DKI.
Selain itu, perombakan struktur organisasi ini dilakukan karena banyak kepala dinas yang terjerat masalah hukum karena diduga melakukan penyelewengan anggaran.
“Kita masih dalam proses untuk merombak sistemnya. Sekarang belum bisa rampung. Memang harus diterapkan secara total. Perombakan seperti ini perlu waktu, nggak bisa sehari dua hari. Termasuk kita juga akan merombak organisasi besar-besaran,” kata pria yang akrab disapa Jokowi itu di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Untuk mengantisipasi terjadinya tindakan pidana korupsi oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di jajaran Pemprov DKI, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penerapan e-budgeting dalam APBD DKI harus dipaksa dilakukan secara total.
“Ini ngomong DKI toh. Tahun depan, e-budgeting harus dipaksa total ditetapkan dalam APBD DKI Jakarta,” tuturnya.
Presiden terpilih itu menjelaskan penerapan sistem e-budgeting sampai saat ini belum rampung. Artinya, masih banyak para SKPD dan UKPD yang harus menyesuaikan atau beradaptasi dengan sistem yang baru ini.
Bila sistem e-budgeting serta perombakan organisasi birokrasi Pemprov DKI dapat berjalan dengan baik, maka kedua langkah ini dapat dicontoh untuk dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
“Kalau ini rampung, bisa dicopy (dicontoh). Misalnya IMB online rampung, e-budgeting rampung, ya dicopy, copy,” tuturnya.