TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syahbandar Kaliadem,Tony Suharya telah diperiksa penyidik Polres Kepulauan Seribu, Jumat (19/9/2014) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui keterangan dari Syahbandar bertentangan dengan pihak lain.
Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (22/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.
"Syahbandar sudah diperiksa, dia menegaskan kapal itu dalam berlayar tidak ada surat resmi izin berlayar dari Syahbandar untuk mengangkut penumpang dari pulau ke pulau," ujar Rikwanto.
Keterangan Syahbandar itu bertentangan dengan keterangan kepala pelabuhan yang menyatakan ada izin berlayar.
"Nantinya kedua pihak ini akan dipertemukan untuk didalami menyoal perizinan berlayar KM Paus," kata Rikwanto.