TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa saksi ahli akan dipanggil polisi untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait terbakarnya KM Paus beberapa waktu lalu.
Rencananya minggu depan penyidik akan memanggil saksi ahli di bidang kelautan dan mekanik mesin.
"Penyidik Kepulauan Seribu akan memanggil saksi ahli dalam bidang kelautan dan mekanisme mesin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (26/9/2014).
Saat disinggung mengenai tersangka baru, Rikwanto menjawab hingga kini tersangka masih satu orang yaitu nahkoda kapal atas nama Abdulah.
"Tersangkanya masih satu, nahkoda kapal. Kemungkinan tersangka lain masih ada," katanya.