News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Depe Vs Bos Lamborghini

Bos Lamborghini Batal Diperiksa Polisi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Chief Executife Officer (CEO) Lamborghini Jakarta, Johnson Yaptonaga

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Chief Executife Officer (CEO) Lamborghini Jakarta, Johnson Yaptonaga terkait laporannya terhadap artis dangdut, Dewi Persik hari ini, Senin (29/9/2014).

Sesuai jadwal seharusnya Johnson diperiksa pukul 10.00 WIB, namun Johnson tidak bisa hadir karena berada di luar negeri.

"Pemanggilannya hari ini pukul 10.00 WIB tapi yang bersangkutan ada acara di luar negeri sehingga tidak bisa hadir," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan setelah tiba di Indonesia, Johnson akan langsung bertemu penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pelapor.

Dalam laporan TBL/3380/IX/2014/PMJ/Dit Reskrimsus, Dewi Perssik dilaporkan Pasal pencemaran nama baik dan fitnah, yakni 310 dan 311 KUHP. Serta dikenakan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dewi Perssik dilaporkan karena berkomentar di media telah menikah dengan Johnson. Namun semuanya itu dibantah oleh Johnson.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini