TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sejak tanggal 26 September 2014 lalu.
Sehingga, secepatnya akan dibahas di dalam rapat pimpinan DPRD DKI.
"Sudah kok, sudah terima surat pengunduran diri pak Jokowi," kata pria yang akrab disapa Pras di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Dia menjelaskan DPRD DKI tidak akan memperhambat pengunduran diri orang nomor satu Jakarta itu.
Pasalnya, pada 20 Oktober 2014 mendatang, Jokowi akan dilantik menjadi Presiden ketujuh Republik Indonesia.
"Nanti akan dirapatkan dengan pimpinan. Pokoknya secepatnya dan on schedule," tuturnya.