News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dishub: Kendaraan Umum Tak Ditarik Biaya di Jalur ERP

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiang pembaca sistem Electronic Road Pricing (ERP) terpasang di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014). Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menguji coba memasang On Board Unit (OBU) di salah satu mobil untuk melihat kinerja perangkatnya berjalan. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendaraan umum dipastikan akan terbebas dari biaya ketika melintas di jalur yang dipasangi sistem electronic road pricing (ERP). Sistem ini akan mulai diberlakukan pada Januari 2015.

"Kalau kendaraan umum di jalur ERP kita khususkan. Tidak kena biaya. Nanti kita koordinasikan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, Selasa (30/9).

Dia menyebutkan, jalan yang akan dipasangi ERP adalah jalur protokol dengan banyak kendaraan umum yang melintas di sana.

Perkecualian lain

Selain angkutan umum, imbuh Akbar, bebas biaya ERP juga kemungkinan diberlakukan bagi kendaraan operasional tertentu, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas kenegaraan.

Menurut Akbar, jalur ERP akan diperuntukkan bagi mobil saja. Untuk pengendara sepeda motor dengan tujuan di lokasi berjalur ERP, ujar dia, akan disediakan kantong parkir dan bus tingkat gratis.

"Pengendara motor yang beraktivitas di sekitar jalur ERP bisa memarkirkan motornya lalu bepergian dengan bus tersebut," papar Akbar.

Sistem ERP kini tengah diuji coba selama tiga bulan ke depan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pemberlakuan uji coba ERP berpatokan pada jam operasional 3 in 1, karena tujuan dari kedua kebijakan adalah untuk mengurai kemacetan. (Andri Donnal Putera)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini