Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian sudah meminta keterangan 11 saksi terkait malapraktik yang dilakukan Hospital Metropole terhadap pasiennya.
"Tujuh diperiksa di awal, termasuk Sudin Jakarta Barat soal izin klinik," ujar tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Selain itu, saksi lain yang sudah dimintai keterangan adalah Majelis Kehormatan Dokter Indonesia di antaranya Dr ES dan Dr Liu serta Direktur klinik Hospital Metropole JP.
Penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Gelar perkara akan dilakukan setelah penyidik merasa cukup mendapat keterangan dari para saksi.