News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

FBR: Berhenti Berpolitik, Ahok Harus Mundur dari Wagub

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto massa dari Forum Betawi Rempug saat melakukan aksi di balaikota, Rabu (1/10/2014). Mereka menuntut agar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi yang terpilih sebagai presiden periode 2014-2019.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa Forum Betawi Rempug (FBR) kembali melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (1/10/2014). Unjuk rasa tersebut menuntut Ahok lengser dari jabatannya.

Dalam aksinya, ratusan massa FBR menggelar orasi sambil berteriak-teriak. Orasi dipimpin Ketua Umum Pengurus Pusat FBR se-Jabodetabek Lutfi Hakim dari atas mobil komando.

Lutfi mengatakan tuntutan FBR agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mundur dari jabatannya bukan hanya karena perbedaan latar belakang melainkan karena janji wakil gubernur tersebut. Menurut Lutfi, Ahok pernah mengatakan akan berhenti berpolitik jika RUU Pilkada disahkan.

"Ahok pernah ngomong bila RUU pilkada disahkan, akan berhenti berpolitik. Wakil gubernur itu jabatan politik, sekarang kita tagih janji itu," ujar Lutfi.

Lutfi mengatakan RUU tersebut akan segera ditandatangani presiden RI, sehingga sebagai rakyat, dia menuntut Ahok, untuk segera lengser. Menurut Lutfi, Ahok telah menyebabkan Jakarta tidak kondusif karena selalu berkata serampangan.

"RUU telah disahkan dan akan segera ditandatangani SBY, sehingga kami meminta Ahok segera lengser, Ahok mundur, Ahok mundur," teriak Lutfi.

Pantauan Tribunnews, jumlah massa FBR terus bertambah sejak aksi pertama dilakukan pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini