Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pencuri tak peduli siapa pemilik barang yang menjadi target operasinya. Itulah filosofi Alvin Fauzi (16), anggota kawan pencuri motor yang dibekuk petugas Polsek Sukmajaya.
Remaja putus sekolah itu, bersama tiga rekannya tak tanggung-tanggung menggasak sepeda motor milik anggota Reserse dan Kriminal Polsek Sukmajaya, di Jalan Cilodong, Rabu (1/10/2014) pukul 05.30 WIB.
Bermodal sepasang kunci letter T dan beberapa anak kunci, dua obeng, satu pasang kunci baut, Alvin melancarkan aksinya. Sayang usahanya kepergok anggota reskrim dan pemiliknya.
"Pelaku sudah beraksi selama dua tahun belakangan bersama tiga rekannya, yakni AR, AU, dan AF. Biasanya beraksi di pinggiran Kota Depok sampai perbatasan wilayah Bogor," kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo.
Polsek Sukmajaya kini memburu tiga anggota kawanan perampung yang kabur. Sementara Alvin yang bertugas mencongkel kunci kontak, tak bisa melarikan diri setelah petugas berhasil membekuknya.
Dari tangan Alvin, petugas menyita barang bukti di antaranya lima dompet, beberapa KTP milik korban serta kartu ATM, dan alat pencongkel kontak motor seperti kunci letter T dan lain sebagainya.
"Dari pengakuan pelaku, tiga rekannya yang kabur juga berusia sebaya dengannya. Ini berarti kawanan ini semuanya remaja namun sudah lihai dalam mencuri motor," imbuh Agus.
Barang bukti komplotan pemuda tanggung pencuri motor turut disita seperti dua sepeda motor Honda Vario B 6959 ZDA warna merah dan Kawasaki B 6352 EKP.