News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipidanakan, Nenek Fatimah Dipanggil Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fatimah (90), ibu dari delapan anak ini digugat oleh anaknya sendiri, Nurhana, dengan tuduhan penggelapan sertifikat dan memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin. Fatimah juga dituntut membayar ganti rugi sejumlah Rp 1 miliar.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Sudah jatuh, tertimpa tangga. Peribahasa ini mungkin cocok menggambarkan kondisi nenek Fatimah (90), wanita renta yang beberapa waktu lalu digugat Rp 1 miliar oleh anak dan menantunya, Nurhana (50) dan Nurhakim (70) terkait sengketa tanah rumah tinggal Fatimah.

Selasa (7/10/2014) siang, secara mengejutkan Fatimah dipanggil oleh Polrestro Tangerang untuk di BAP. Fatimah, ditemani tiga putrinya, datang ke Mapolrestro Tangerang sekitar pukul 13.00 usai menjalani sidang kasus perdata yang membelit mereka sebelumnya.

Amas (40) putri bungsu Fatimah membenarkan bahwa mereka dipanggil oleh polisi. "Iya mas. Tahu-tahu kami dihubungi polisi, dan siang ini diminta datang ke Polrestro Tangerang untuk diperiksa," katanya.

Amas pun mengaku sangat shock dan sedih. Pasalnya, yang melaporkan Fatimah ke polisi tidak lain adalah Nurhana dan Nurhakim. "Benar-benar tega mereka ini," kata Amas sambil menangis. (Banu Adikara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini