Tribunnews.com, Jakarta- Seto Mulyadi, psikolog anak akan menjadi salah satu saksi dalam sidang pelecehan seksual JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2014). Seto akan menjadi saksi untuk lima terdakwa dari perusahaan jasa pembersih ISS.
"Hari ini saya datang ke sidang sebagai seorang psikolog anak," kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu, Rabu (8/10/2014).
Di sidang hari ini, tak hanya Seto yang menjadi saksi. Pengacara terdakwa Agun dan Awan, Saut Irianto Rajagukguk, mengatakan, beberapa karyawan ISS lainnya juga akan dihadirkan di persidangan.
"Ada Dewi dan Marhasan. Mereka itu group leader cleaners di JIS," ujar Saut.
Dalam sidang sebelumnya, nenek MAK (korban, -red), sudah dipanggil sebagai saksi. MAK menceritakan selama menjadi saksi dalam persidangan, dirinya kerap diberin pertanyaan yang dinilainya tidak memiliki esensi yang berarti. Menurut dia, kuasa hukum terdakwa memberi pertanyaan yang tidak penting.
Selain MJ, dua saksi lainnya adalah Risk Management Operasional Manager JIS David dan petugas ISS, Hasan Basri.
Kasus ini bermula pada 24 Maret 2014, TH, ibu korban MAK melaporkan kejahatan seksual yang menimpa anaknya ke Polda Metro Jaya. Saat ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka, yaitu enam petugas kebersihan dan dua guru JIS.
Lima petugas kebersihan itu telah menjalani masa persidangan yang pekan ini masuk sidang ketujuh. Satu petugas kebersihan, Azwar, meninggal bunuh diri di toilet Polda Metro Jaya saat penyidikan berlangsung. Sementara itu, berkas dua guru JIS masih berada di Kejaksaan.
Hari Ini Kak Seto Bersaksi dalam Persidangan Kasus JIS
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger