TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak melakukan cegah dan tangkal (cekal) terhadap Novel Bamukmin (NB), tersangka penghasutan demonstrasi ricuh Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini masih buron.
Hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (8/10/2014) di Mapolda Metro Jaya. "Tidak ada pencekalan untuk yang bersangkutan," tegas Rikwanto.
Rikwanto melanjutkan tim yang dibentuk khusus untuk memburu Habib Novel menduga Habib Novel masih berada di Ibu Kota. "Dari tim sudah mendatangi ke beberapa alternatif lokasi. Dan sudah diketahui, masih di Jakarta," ucap Rikwanto.
Menurut Rikwanto, dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sudah ada komunikasi dengan kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menyebar selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) Habib Novel Bamukmin (NB), tersangka penghasutan demo ricuh Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.