Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Per 1 Oktober 2014, Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau Uji KIR, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Lukman Iskandar, mengundurkan diri.
Namun, pengunduran dirinya, diakui bukan terkait dengan masalah terbongkarnya kasus pungutan liar, hingga terjadinya penutupan PKB Kedaung, Jakarta Barat oleh Wagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu.
"Tidak terkait masalah PKB Kedaung, karena saya sendiri sudah mengajukan sejak bulan April lalu," kata Lukman, ketika dihubungi, Rabu (8/10/2014).
Saat ini, lanjutnya, memang SK pengunduran dirinya, belum diturunkan. Namun, ia telah mengundurkan diri dan kini sedang cuti.
"Sekarang saya bertugas di kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur, karena dekat dengan rumah saya," katanya.
Namun, lanjutnya, pengunduran dirinya, menurut Lukman, tidak akan mengganggu operasional PKB karena sejumlah program telah dilaksanakan.
Salah satunya, pengujian kendaraan dengan drive thru yang sudah berjalan. Kini, posisi Lukman sendiri, telah digantikan oleh Zulfikar yang juga bertugas di Kantor PKB Pulogadung.
Beberapa pegawai setempat pun mengakui, pengunduran diri Lukman tersebut. "Waktu itu, pak Lukman bikin acara perpisahan. Dia juga minta maaf. Tapi nggak kasih penjelasan kenapa alasannya mengundurkan diri," kata salah satu pegawai ditemui di lokasi PKB Pulogadung, Rabu (8/10/2014) sore.