News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

ISS: Terdakwa Kasus JIS Diintimidasi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima tersangka pelecehan seksual siswa TK Jakarta International School (JIS). Belakangan pengacara mereka mengklaim bahwa mereka bukanlah pelaku dari perbuatan asusila di JIS

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dugaan adanya tindak kekerasan dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak asusila di sekolah Jakarta International School (JIS) oleh petugas cleaning service dari PT ISS semakin menguat.

Agus Widodo, bagian Legal and External Affairs PT ISS mengungkapkan, selama dalam tahanan Polda Metro Jaya, lima petugas kebersihan yang kini jadi terdakwa mengalami intimidasi.  

Faizal Roni, pengacara terdakwa Afrischa, salah satu pegawai Cleaning Service kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/10/2014) mengatakan, Agus mengatakan saat wawancara pertama di Polda Metro, kelima terdakwa memang mengakui perbuatan mereka. "Tapi itu karena ada penyidik di belakangnya," kata Faizal.

Agus dalam kesaksiannya, lanjut Faizal, menyatakan dirinya beberapa kali menemui karyawan ISS tersebut di Polda Metro Jaya. Pada pertemuan 4 April 2014, Agus melihat muka Agun Iskandar dan Virgiawan Amin lebam-lebam.   

"Karena ada penyidik jadinya mereka ngaku. Tapi, Syahrial kasih kode ke Agus yang intinya bilang bahwa mereka sebenarnya tidak melakukan tindak asusila itu," urai Faizal.

Kode kedipan mata Syahrial kepada Agus ini dilakukan saat penyidik di belakang mereka sedang lengah. Menangkap isyarat itu, dijelaskan Faizal, Agus pun merencanakan untuk mengunjungi kelima tersangka di tahanan.  Saat kunjungan ini, lanjutnya, kelima tersangka menegaskan dan bersumpah jika mereka tidak melakukan hal itu.

"Saat kunjungan itu Agus juga melihat wajah semua terdakwa lebab, bahkan muka Syahrial sempat tak dikenal Agus ," papar Faizal.  

Dalam sidang (12/10) lalu, jaksa penuntut umum juga menghadirkan Dewi, tim leader di ISS sebagai saksi. Dalam keterangannya Dewi menyampaikan bahwa berapa informasi yang memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam kasus ini.

Patra M. Zen, pengacara Agun dan Virgiawan, mengatakan bahwa Dewi bersaksi sesuai SOP di ISS petugas kebersihan tidak boleh masuk kamar mandi jika ada siswa. Sebagai tim leader, Dewi tiap pagi melakukan briefing terkait plotting tempat kerja dan check list apa yang harus dikerjakan.

"Sehingga bisa dipastikan siapa yang hadir dan siapa yang tidak. Setiap hari selaku tim leader saksi harus tujuh kali bertemu dengan petugas yg bekerja di hari itu, antara pukul 06.00 sampai 14.00," ujarnya.

Patra menambahkan, dalam kesaksiannya, selaku tim leader yang telah bekerja 10 tahun di JIS, Dewi tidak pernah dilaporkan atau mendapat komplain terkait perilaku yang negatif yang dilakukan oleh lima terdakwa.  Dewi mengatakan, selama bekerja tidak pernah ada komplain dari guru, keamanan, dan tidak pernah ada yang melihat petugas bergerombol di suatu tempat atau ngobrol ramai ramai.

"Saksi mengatakan tidak pernah ada petugas kebersihan dari Cilandak ke PIE tanpa sepengetahuan Tim Leader. Sehingga tidak mungkin Zainal dan Azwar ada di JIS PIE dalam waktu bersamaan," ujar Patra.  

Patra menambahkan, kesaksian Alec yang mengatakan dia melihat Marc di sodomi dengan mengintip dari dalam bilik kamar mandi sangat janggal.  "Menurut Dewi, begitu pintu kamar mandi dibuka, yang terlihat langsung adalah tembok. Jadi fakta-fakta yang terungkap di persidangan ini semakin menunjukkan kejanggalan-kejanggalan," tegas Patra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini