TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Fatimah (90) seakan menemukan semangat hidup baru setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan dirinya lolos dari gugatan Rp 1 miliar yang dilayangkan anak dan menantunya, Nurhakim (70) dan Nurhana (50).
Menurut Amas (40), putri bungsu Fatimah, ibunya sama sekali tidak merasa lelah saat harus meladeni banyak wawancara dan harus berpindah-pindah kantor stasiun televisi.
Jumat (31/10/2014) pagi tadi sekitar pukul 06.30, Fatimah sudah harus meladeni wawancara langsung dari sebuah stasiun televisi swasta di rumahnya, sebelum nantinya bertolak lagi ke Jakarta untuk memenuhi undangan stasiun televisi lain.
"Kemarin dari pagi sampai malam. Hari ini juga dari pagi sampai sore ada undangan juga. Mungkin jelang magrib baru bisa pulang. Ibu sih semangat-semangat saja. Nggak ngeluh lelah. Mentalnya benar-benar naik. Kami juga senang lihatnya," katanya. (Banu Adikara)