TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tiga orang tersangka pemeras yang juga admin akun @triomacan2000 dan @TM2000back diringkus Polda Metro Jaya.
Beredar kabar bahwa ketiganya kenal dekat dengan seorang Purnawirawan Polri berpangkat Komjen. Namun hal itu dibantah Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha.
Menurutnya, tidak ada beking-beking yang mengintervensi kasus itu. "Tidak ada itu, informasi seperti itu perlu pendalaman lagi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/11/2014). Ia mengatakan, penyidik masih mengembangkan kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini. Jika memang ada bukti transfer dari tiga tersangka ini akan diblokir.
"Kita lihat kemana saja aliran dananya, yang menerima aliran itu," ujarnya.
Seperti diketahui, Raden Nuh diringkus aparat Subdit Cybercrime, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Minggu (2/11) dini hari. Raden ditangkap bersama teman wanitanya di kost di Jalan Tebet Barat Dalam V nomor 25, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan. Rumah kos itu berada tepat di depan kantor Raden di Asatunews.com. Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mau memberikan pernyataan mengenai siapa wanita tersebut. (Ahmad Sabran)