TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti dari ruang kerja Raden Nuh, pendiri akun twitter @TrioMacan2000, di Jalan Tebet Barat Dalam V No 26 RT 09/04 Tebet Barat, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2014).
Dari rumah bercat putih yang juga dijadikan kantor media Asatunews tersebut, petugas menggeledah lantai dua. Perwira Unit I AKP Roberto kepada wartawan di lokasi mengatakan, penggeledahan dilakukan di lantai dua. “Kami geledah empat ruangan di lantai dua, karena di lantai satu hanya kantor Asatunews.com,” ujar AKP Roberto.
Roberto mengatakan, penggeledahan ini adalah untuk kasus pemerasan, bukan terkait akun twitter @TrioMacan2000. Penggeledahan dilakukan selama sekitar satu jam. Sempat terdengar suara benturan-benturan seperti membuka paksa lemari atau laci dari dalam rumah.
"Yang kami geledah hanya ruangan para tersangka, tetapi akan kami selidiki kaitannya juga dengan akun TrioMacan2000," kata Roberto.
Selain dokumen-dokumen, penyidik juga menyita barang bukti lain seperti laptop dan flashdisk di lantai dua tersebut. Ia mengatakan, tidak ada uang ditemukan di ruangan tersebut. "Kalau barang bukti digital akan kami periksa dengan labfor, sedangkan dokumen kertas kami saring dulu, masih akan kami teliti lagi," kata AKP Roberto. (Ahmad Sabran)