TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Nasib sial dialami Setia Eka Ningrum (26), warga Bojonggede, Bogor, Jawa Barat. Semua perabotan dan barang berharga di dalam rumah kontrakannya di Gang Haji Encit, RT 2/15, Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, diketahui raib dan di gasak pencuri, Selasa (4/11) tengah malam.
Diduga pelaku pencurian, adalah seorang pria yang dititipi kunci rumah kontrakan oleh Eka, yakni warga setempat yang biasa dipanggil Dukun.
Eka menitipkan kunci rumah kontrakannya itu ke Dukun, sekitar 4 bulan lalu. Selama itu, Eka tak tinggal di rumah kontrakannya dan untuk sementara tinggal di rumah orangtuanya di Mampang, Jakarta Selatan.
Alasannya dari rumah orangtuanya di Mampang, Eka lebih dekat ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan setiap hari. Di sana ia mengurus adiknya yang sakit dan dirawat inap.
Eka mengaku akan kembali tinggal di rumah kontrakannya di Bojong Gede, Bogor itu, jika adiknya sudah sembuh.
Sehingga semua perabotan dan barang berharga milik Eka dibiarkan di dalam rumah kontrakannya. Diantaranya TV LCD, kulkas, meja rias, serta sejumlah peralatan dapur termasuk kompor gas. Namun semua barang-barang itu kini raib.
Saat Eka kembali ke rumah kontrakannya Selasa tengah malam untuk mengambil polis asuransi biaya perawatan adiknya, Eka terkejut bukan kepalang. Ia mendapati rumah kontrakannya kosong melompong tanpa ada satupun barang perabotan di sana.
Eka lalu melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Bojonggede dan dilimpahkan ke Polresta Depok.
Kepala Unit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Depok Inspektur Dua Harianto, menuturkan, pihaknya langsung mengirim tim Inafis ke lokasi kejadian untuk mencari petunjuk dan bukti-bukti dalam kasus ini.
Menurutnya, dari sejumlah temuan di lokasi kejadian, diduga kuat pelaku yang menguras harta benda di rumah kontrakan korban adalah pria yang dititipi kunci oleh korban. Sebab saat ini, orang tersebut menghilang dari kampung tersebut. Bahkan menurut beberapa warga, pria yang biasa disapa Dukun itu sudah seminggu ini tak kelihatan.
"Selain itu, dari lokasi kejadian, kami temukan ada dua puntung rokok yang diduga milik pelaku. Kami amankan puntung rokoknya untuk dijadikan barang bukti," kata Harianto.
Menurutnya dari temuan itu, tim Inafis akan mendalaminya untuk dijadikan bukti kuat dan petunjuk pasti siapa pelaku pencurian.
"Dari pemeriksaan tak ada tanda kerusakan di rumah kontrakan korban. Yang ada hanya pagar rumah yang dibengkokkan seperti dipaksa," katanya.
Dari sini, katanya dugaan pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara paksa akan gugur. Karenanya diduga kuat, pelaku yang menguras isi rumah adalah yang memiliki kunci rumah atau pria yang dititipi kunci rumah.
Ia menyebutkan korban mengaku percaya menitipkan kunci ke pria itu karena sudah dianggap seperti saudara dan selama ini banyak menolong. Kerugian korban dalam peristiwa ini mencapai sekitar Rp. 30 Juta.
Menurut Harianto, pihaknya masih mendalami kasus ini sembari memburu pria yang diduga sebagai pelaku pencurian.(bum)