News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Narkotika

Mahasiswa Filsafat UI Edarkan Ganja dan Sabu di Kampus

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MS (20) alias W, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) jurusan Filsafat, di Universitas Indonesia (UI), yang menjadi pengedar ganja dan sabu di lingkungan kampus, di Mapolsek Beji, Depok, Rabu (5/11/2014).

"MS memutar uangnya lagi untuk membeli narkoba ke AN. Begitu dia lakukan terus selama ini," kata Ayu.

Menurut Ayu, dari pengakuannya, MS mengaku mengedarkan ganja dan sabu di lingkungan kampus sudah selama 2 tahun lebih.

"Namun kami tidak percaya begitu saja. Karenanya masih kami dalami," ujar Ayu.

Sebab, katanya, bisa saja MS sudah mengedarkannya sudah lebih dari 2 tahun atau bahkan sebelum ia kuliah di UI.

Sebagai pengedar, katanya, MS akan dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya mulai dari 5 tahun penjara sampai dengan hukuman mati.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini