Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyentil masih rendahnya penerimaan pajak reklame Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Abraham mengeluarkan sentilannya di acara Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi dan Rencana Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Hadir dalam semiloka yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11/2014), Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.
"Masih ada problem Pak Ahok, karena saya lihat di beberapa tempat, pajak reklame belum memadai. Realisasi penerimaan pajak reklame belum tercapai," jelas Abraham.
Ia menjelaskan dari sisi penerimaan, daerah DKI Jakarta masih bermasalah khususnya di sektor pajak. Ia melihat ada indikasi target penerimaan pajak rata-rata diturunkan.
"Misalnya ditulis Rp 1 miliar padahal seharusnya bisa Rp 2 miliar. Kalau itu tercapai dinggap satu keberhasilan padahal seharusnya masih bisa dioptimalisasi lagi," ungkapnya.
Dengan diturunkannya target pajak tersebut, maka kelebihannya masuk ke kantong pribadi. "Sisa kelebihan itulah yang masuk ke kantong orang tertentu," terang Abraham.