News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buruh Ngotot Minta UMP DKI 2015 Sebesar Rp3 Juta

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KENAIKAN UPAH - Ratusan motor milik buruh dari berbagai organisasi serikat buruh DKI Jakarta menggelar aksi damai di depan kantor Balai Kota Jakarta, sengaja di parkir di tengah jalan untuk menutup Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (3/9). Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2014 sebesar Rp 3,7 juta per bulan. (Warta Kota/adhy kelana/kla)

Laporan  Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 ditetapkan Rp2.538.174,31, buruh ngotot minta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 menjadi Rp3 juta.

Padahal Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memprediksi kenaikan UMP sebesar 10-11 persen atau Rp2,7 juta.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdy mengatakan bahwa buruh masih meminta kenaikan Rp550 ribu dari UMP 2014.

Hal ini sesuai dengan kenaikan UMP di beberapa wilayah seperti Pasuruan dan Mojokerto.

"Sama kayak di Pasuruan dan Mojokerto, itu juga naiknya Rp550 ribu mereka sudah putus. Kita juga minta kepada pak Ahok, naiknya minimal Rp500 ribu," kata Rusdy saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Dia menjelaskan perdebatan penetapan KHL sempat menemui jalan buntu. Menurutnya, dari 8 item KHL yang diusulkan buruh, hanya empat yang diubah. Seperti air, transportasi, sewa kamar dan perubahan tepung terigu ke mi instan.

"Yang belum seperti item rekreasi, perhitungan pendidikan, kopi dan daging," ucapnya.

Kemudian, dia merinci item KHL untuk rekreasi masih dihitung Rp1.900 per bulan. Sementara untuk perhitungan item pendidikan dengan membandingkan dengan tabloid 1 minggu sekali atau Rp28 ribu dan radio sebesar Rp4.000 per bulan.

"Kebutuhan pendidikan dijumlah dibagi dua. Kita maunya satu saja, antara radio atau jalan," ucapnya.

Menurutnya, untuk item KHL untuk kopi dan teh sebesar Rp12 ribu tidak setujui buruh. Seharusnya, kopi saja sebesar Rp24 ribu per bulan. Sedangkan untuk daging Rp47 ribu ribu per bulan, kaum buruh meminta direvisi.

"Ada empat item yang sudah diubah, kita mau tiga itemnya di revisi yaitu transportasi, sewa kamar, dan air," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini