TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selain menyidik terhadap motif pengusaha RS melakukan bunuh diri, penyidik Polda Metro Jaya juga masih mendalami senjata api yang ditemukan sebagai alat untuk menghabisi nyawa.
Senjata berjenis Beretta 32 ditemukan saat RS didapati terkapar dengan luka tembak di kepala sebuah kamar Hotel Grand Mahakam, Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/11) lalu.
“Kita sedang meneliti, senjata tersebut diperoleh dari mana. Apakah senjata api legal atau ilegal. Saat ini, sedang didalami,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2014).
Untuk mengetahui mengenai kepemilikan senjata yang dimiliki RS, Heru, mengaku pihaknya sedang mempelajari surat kepemilikan atas senjata tersebut.
"Kita sedang mendalami. Kalau misalnya berbeda (surat kepemilikan senjata dengan senjatanya,-red), maka akan ditelusuri dari mana senjata itu,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial RS, ditemukan tewas di Hotel Grand Mahakam, Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/11) kemarin. RS ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB, sudah tidak bernyawa. Dia diduga bunuh diri menggunakan pistol.