TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan beragam jenis narkotika senilai total Rp 6 miliar di lokasi pembakaran sampah Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (8/11/2014).
Kepala Kejari Tangerang, Andrizal mengatakan narkotika yang dimusnahkan berasal dari 385 perkara yang sudah diputus Pengadilan Negeri Tangerang.
"Ini akumulasi dari tahun 2013," kata Andrizal, Sabtu (8/11/2014).
Jenis-jenis narkotika yang dimusnahkan antara lain 22,8 kilogram ganja, 4,2 kilogram sabu, 13,2 gram ekstasi, dan 9,3 gram .